Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menghentikan program subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta pada tahun ini. Sebab, anggaran untuk subsidi upah ini tidak dialokasikan di APBN 2021.
Adapun bantuan subsidi upah ini diberikan pemerintah guna membantu pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta selama pandemi Covid-19. Namun, untuk tahun ini dihentikan.
"Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip Rabu (03/02/2021).
Ida menambahkan, khusus untuk program bantuan lainnya kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan pada tahun ini. Meski ia tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun ia menuturkan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.
Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang hingga Agustus 2020. Oleh sebab itu, menurutnya, dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
Terkait dengan BLT subsidi gaji, pencairannya sendiri belum mencapai 100% pada Januari lalu.
Ida sempat menuturkan pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta kepada 270.489 calon penerima. Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.
Meski bantuan susbsidi upah tidak diperpanjang, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan untuk tetap memperpanjang beberapa program perlindungan sosial hingga tahun ini.
Adapun untuk program perlindungan sosial pada tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 408,7 triliun. Pemerintah akan mengalokasikannya untuk program yang sudah ada. Namun, berbagai rencana itu menurutnya masih bisa berubah.
"Kita masih harus melihat tingkat kebutuhannya di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.
Program perlindungan sosial, yang kemungkinan akan berlanjut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) masih sama, yaitu 10 juta. Sementara itu, kartu sembako akan diberikan kepada 18,8 juta orang, jumlah yang sama dengan realisasi tahun lalu.
Bantuan sosial (Bansos) tunai diperkirakan akan dibagikan kepada 9 juta KPM. Tapi, Sri mengatakan, target-target ini tergantung pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sedang diperbaharui antara pemerintah pusat dengan daerah.
"Kami dorong bersama Kemensos dan Kemendagri," ucapnya.
Perlindungan sosial juga akan ditujukan kepada siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan mahasiswa yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jumlahnya masing-masing adalah 20,1 juta dan 1,1 juta.
Sri menjelaskan, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih melihat kemungkinan reformasi perlindungan sosial ini. Tidak hanya dari sisi jumlah, juga cara disbursement yang sangat menentukan efektivitas bantuan sosial kepada penerimanya.
"Kami terus coba memperbaiki, sehingga efektivitas dari berbagai program bantuan sosial dan belanja pendidikan serta kesehatan meningkat," ujar Sri.