Duh! BLT Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dihapus
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menghentikan program subsidi gaji untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta pada tahun ini. Sebab, anggaran untuk subsidi upah ini tidak dialokasikan di APBN 2021.
Adapun bantuan subsidi upah ini diberikan pemerintah guna membantu pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp 5 juta selama pandemi Covid-19. Namun, untuk tahun ini dihentikan.
"Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dikutip Rabu (03/02/2021).
Ida menambahkan, khusus untuk program bantuan lainnya kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan pada tahun ini. Meski ia tidak menyebutkan secara rinci program yang dimaksud, namun ia menuturkan program itu tetap berjalan hingga kondisi perekonomian normal kembali.
Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengerek jumlah pengangguran menjadi 9,77 juta orang hingga Agustus 2020. Oleh sebab itu, menurutnya, dibutuhkan program-program pemerintah guna membantu pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
Terkait dengan BLT subsidi gaji, pencairannya sendiri belum mencapai 100% pada Januari lalu.
Ida sempat menuturkan pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta kepada 270.489 calon penerima. Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.