Video

Beli Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 February 2021 12:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menerapkan pajak untuk pembelian pulsa dan token listrik dalam Beleid yang ditanda tangani oleh Menteri Keuangan. Dalam Beleid dinyatakan bahwa akan dikenakan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher secara terperinci sesuai mekanisme. Nah lintas seperti apa sebenarnya kebijakan ini dan dampaknya apa kepada kita konsumen dan juga para pedagang. Monica chua akan mengulasnya dalam Program Profit, Senin 01/02/2021 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...