
Wacana Holding BUMN Geothermal Muncul Lagi, Jadi Dibentuk?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengungkapkan tentang rencana penggabungan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang panas bumi (geothermal). Rencana ini diketahui sudah ada sejak 2016 silam, namun hingga kini rencana tersebut belum juga terwujud.
Wacana tersebut diungkapkan kembali oleh Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur.
"Dalam minggu kemarin dapat wacana diskusi rencana penggabungan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang geothermal, dan dinamikanya terjadi terus dalam waktu belakangan ini," jelas Meirijal Nur dalam sebuah webinar, Kamis (28/1/2021).
Rencana pembentukan holding perusahaan pelat merah di bidang usaha pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut sudah mencuat sejak 2016. Harapannya, dengan holding ini target bauran energi panas bumi sebesar 7.200 mega watt (MW) pada 2025 bisa tercapai.
Wacana pembentukan holding BUMN geothermal pada 2016 tersebut yakni dengan menyatukan beberapa perusahaan yang berkonsentrasi di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Adapun perusahaan yang diwacanakan menjadi induk dari Holding BUMN Geothermal ini yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), dan perusahaan lain di bawahnya antara lain PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Geodipa Energy.
Berdasarkan data Kementerian ESDM kapasitas terpasang PLTP hingga 2020 baru mencapai 2.130,7 MW, sementara berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kapasitas PLTP direncanakan mencapai 7.241,5 MW pada 2025. Artinya, dibutuhkan tambahan kapasitas sekitar 5.000 MW dalam lima tahun mendatang atau sekitar 1.000 MW per tahun.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bangga! RI Pemilik Proyek Panas Bumi Terbaik di Dunia
