Penanganan Covid-19

Heboh Pasien Diminta RS Bayar DP, Satgas Ancam Beri Sanksi!

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
28 January 2021 18:52
Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona memberi Keterangan Pers Juru Bicara terkait Update Data Covid-19 Nasiona. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Wiku Adisasmito (Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu lalu, LaporCovid-19 melaporkan ada seorang pasienĀ Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, meninggal di armada taksi online yang ditumpangi. Ia meninggal setelah ditolak oleh 10 rumah sakit.

Belakangan diketahui kalau sepekan sebelum wafat, yang bersangkutan sempat ditawari ruangan di salah satu rumah sakit. Namun, dengan catatan, dia membayar uang muka Rp 1 juta.

Merespons fakta itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali menegaskan biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara.



"Kami imbau rumah sakit mengikuti aturan penanganan. Ingat ada sanksi apabila RS melanggar aturan tersebut," ujar Wiku.

Ia mengungkapkan Kementerian Kesehatan terus memonitor pelanggaran. Oleh karena itu, Wiku mengungkapkan apabila ada kasus serupa agar segera melapor.

"Agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang ditetapkan dan selalu koordinasi," katanya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warning! Keterisian ICU & Ruang Isolasi Covid Makin Meningkat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular