
Legalitas Lahan, Persoalan di Program Peremajaan Sawit Rakyat
Jakarta, CNBC Indonesia- Dari tahun 2016 hingga tahun 2020, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana Program peremajaan sawit rakyat (Program PSR) senilai Rp 5,32 triliun pada 200 juta hektar. Menurut Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman di tahun 2021 ini BPDPKS menargetkan pelaksanaan peremajaan sekitar 180 ribu hektar lahan sawit rakyat senilai Rp 5,56 triliun.
Dalam upaya mendorong program ini, BPDPKS telah mempersiapkan strategi mulai dari sosialisasi kepada pengebun sawit terkait pelaksanaan hingga pemenuhan persyaratan terkait aspek kelembagaan dan legalitas lahan, mengingat masih ada persoalan terkait lokasi kebun sawit yang berada dalam Kawasan hutan. Ditargetkan program PSR ini akan menghasilkan 6-7 ton CPO per hektar.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Kamis, 28/01/2021)

-
1.
-
2.
-
3.