Ya Ampun, Pemerintah Utang Rp 1 T ke Ratusan RS!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
28 January 2021 15:41
Petugas PPSU Kelurahan Bukit Duri membuat murL bertemakan COVID-19 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan, karen kasus COVID-19 nasional terus meningkat, Selasa (8/9/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jumlah kasus positif virus corina (Covid-19) di Indonesia terus menambah di angka psikologis 200.000orang per hari ini, ditengah kekhawatiran runah sakit yang makin penuh. 

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 3.046 kasus baru Covid-19 pada Selasa (8/9/20) sehingga totalnya menembus 200.035 orang. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Mural Covid-19 di Bukit Duri (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa rumah Sakit saat ini bukan saja menghadapi tantangan membludaknya pasien Covid-19 yang dirawat, tapi juga menghadapi tantangan baru dari sisi keuangan. Ratusan rumah sakit diketahui belum mendapatkan haknya dari pembayaran klaim pasien oleh pemerintah.

Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengatakan rumah sakit milik daerah atau swasta di wilayah Jabodetabek, tingkat okupansi atau keterisian sudah lebih dari 80%. Saat ini ada sekitar 2.900 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 1.800 diantaranya adalah milik swasta. Hampir seluruh rumah sakit swasta, kata Ichsan menyediakan lebih dari 20.000 tempat tidur khusus untuk menangani pasien Covid-19.

Kendati demikian sejak Oktober 2020, pemerintah belum membayar klaim biaya perawatan pasien Covid-19, nilainya hampir Rp 1 triliun.

Ichsan mengatakan, untuk satu rumah sakit pemerintah bisa berhutang biaya pengobatan hingga miliaran rupiah. Pemerintah, kata Ichsan berjanji melakukan pembayaran pada bulan Februari mendatang.

"Jadi memang yang berjalan pada Oktober, November, Desember ada tagihan, nilainya mungkin Rp 1 triliun, mendekati itu. Juga ada tagihan sebelum bulan itu, karena ada dispute," jelas Ichsan kepada CNBC Indonesia, seperti dikutip, Kamis (28/1/2021).

"Rp 1 triliun berasal dari ratusan rumah sakit swasta. Perjanjian, Februari akan ada pembayaran yang mungkin sudah ada kriteria untuk pembayaran. Pembayaran langsung dari Kemenkes ke rumah sakit. Anggarannya memang ada yang belum turun," kata Ichsan melanjutkan.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan yang juga dikenal sebagai Juru Bicara Pemerintah Untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada sejumlah prosedur yang membuat pemerintah belum membayarkan klaim yang sudah diajukan rumah sakit swasta.

Menurut Siti biasanya pembayaran klaim oleh pemerintah kepada rumah sakit swasta nilainya mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit swasta terbilang cukup banyak.

"Kita memang ada untuk anggaran APBN itu masa berlaku satu tahun. Pada 15 Desember 2020, semua anggaran itu ditutup. Sehingga tidak bisa lagi ada pembayaran setelah 15 Desember," ujar Siti kepada CNBC Indonesia.

Secara prosedur, Siti menjelaskan, pembayaran klaim rumah sakit swasta harus terlebih dahulu melalui perhitungan jumlah klaim dan harus diverifikasi oleh BPJS Kesehatan. Dari BPJS Kesehatan, klaim tersebut diajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk dibayarkan kepada rumah sakit.

Namun, sambung dia, seringkali verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan membutuhkan waktu yang cukup lama. "Biasanya karena proses verifikasi di BPJS Kesehatan yang sedikit tertunda," tuturnya.

Oleh karena itu, pengajuan klaim yang sudah diajukan oleh rumah sakit swasta akan dibayarkan oleh Kemenkes setelah terverifikasi oleh BPJS Kesehatan. Namun, Siti memastikan pembayaran klaim yang diajukan oleh rumah sakit swasta akan dibayarkan oleh Kemenkes, setelah melakukan pemindahan anggaran 2020 ke anggaran 2021.

"Karena ini sudah melewati tanggun anggaran 2020, jadi nanti diajukan kembali untuk dibayarkan di 2021 ini, butuh proses. [...] Tapi pasti akan kita bayar setelah kita memindahkan anggaran ke 2021. Tapi gak bisa langsung dibayarkan di Januari, karena 2021 butuh untuk proses pemindahan anggaran," jelas Siti.

"Kemungkinan akan kita bayarkan di Februari, karena ini juga ada proses di Kementerian Keuangan. Begitu proses di Kementerian Keuangan selesai, langsung kita bayarkan," kata Siti melanjutkan.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kok Pemerintah Belum Bayar Tunggakan RS Swasta? Nih Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular