Sri Mulyani Lapor Kinerja APBN 'Pandemi' 2020 ke DPR

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 January 2021 13:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja APBN 2020 kepada DPR RI. Laporan ini dipaparkan dalam rapat kinerja dengan Komisi XI.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi XI Dito Ganinduto yang dihadiri oleh Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan secara virtual. Rapat dimulai pukul 12.30 WIB.

"Rapat kita mulai dengan membahas realisasi APBN 2020 termasuk pelaksanaan pemulihan ekonomi 2020," ujar Dito, Rabu (27/1/2020).

Selain kinerja APBN 2020, agenda rapat juga membahas mengenai pelaksanaan APBN 2021 dan keberlanjutan pemulihan ekonomi di 2021.

Selanjutnya ada kebijakan cukai hasil tembakau yang akan mulai berlaku pada 1 Februari 2021. Dan terakhir kebijakan klaster perpajakan di UU Cipta Kerja.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan kontraksi yang sangat dalam ke perekonomian Indonesia. Di mana pada saat menyusun APBN 2020, pemerintah melihat ada perbaikan dari terjadinya perang dagang antara AS-China, namun, pada awal tahun 2020 terjadi Covid-19.

Sehingga APBN dirubah untuk memberikan stimulus bagi masyarakat terutama yang paling terdampak Covid-19.

Bantuan yang melonjak ini membuat belanja negara semakin besar, namun di sisi lain penerimaan negara dari sektor perpajakan mengalami kontraksi sangat dalam. Oleh sebabnya defisit harus melebar hingga di atas 5%.

Kontraksi ekonomi terdalam pun terjadi pada kuartal II-2020 dan berlanjut di kuartal III yang juga kontraksi sehingga membawa RI masuk ke jurang resesi. Diharapkan perekonomian di kuartal akhir tahun 2020 bisa kembali ke zona netral atau 0%.

"Jadi pemulihan kita tertahan oleh kondisi Covid-19 yang melonjak pada akhir tahun dan masih berlangsung hingga Januari ini," kata dia.

Berikut kinerja APBN 2020:

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.633,6 triliun (96,1% dari target Perpres 72/2020). Realisasi ini -16,7% dari tahun 2019.

Selanjutnya, realisasi belanja negara mencapai Rp 2.589,9 triliun (94,6% dari pagu Perpres 72/2020), atau tumbuh 12,2% dari realisasinya di tahun 2019.

Adapun realisasi belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 1.827,4 triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut meliputi belanja K/L sebesar Rp 1.055,0 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp 772,3 triliun.

Sementara itu, realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 762,5 triliun (99,8% dari pagu Perpres 72/2020), lebih rendah 6,2% dari realisasi di tahun 2019.

Dengan kinerja tersebut, sampai dengan akhir tahun defisit tercatat sebesar Rp 956,3 triliun atau 6,09% dari PDB. Lalu, realisasi pembiayaan anggaran pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp 1.190,9 triliun, utamanya bersumber dari pembiayaan utang yang mencapai Rp 1.226,8 triliun.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Postur Sementara: Defisit APBN 2021 Naik Menjadi 5,7%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular