
Jokowi Pastikan Aturan Turunan UU Cipta Kerja Segera Selesai

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan aturan pelaksana untuk Undang-Undang Cipta Kerja akan segera selesai dan kemungkinan akan selesai minggu depan.
Jokowi mengatakan, aturan turunan UU Cipta kerja akan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah masuk dalam tahap finalisasi.
"Saat ini PP dan Perpres sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan akan segera selesai," jelas Jokowi dalam MGN Summit 2021 secara virtual, Rabu (27/1/2021).
Jokowi optimistis kehadiran UU Cipta Kerja dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Apalagi aturan ini diterbitkan dalam mendorong reformasi dan transformasi ekonomi agar lebih efisien, khususnya dalam menarik investor ke Indonesia.
Jokowi berharap implementasi dari UU Cipta Kerja ini bisa berjalan baik kedepannya. Ia juga berharap UU Cipta Kerja bisa menarik investasi sebanyak-banyaknya sehingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Pemerintah akan memastikan implementasi berjalan baik, sehingga untuk menciptakan lapangan kerja dan kemudahan pembukaan lapangan kerja dan mendukung pemberantasan korupsi dapat tercapai," ungkapnya.
Kebijakan ke depan, Jokowi ingin investasi diarahkan untuk investasi yang ramah lingkungan. Artinya pemerintah tidak hanya ingin menarik investasi lebih besar, tapi jugatetap menjaga lingkungan agar tetap terjaga.
"Investasi juga kelihatan meningkat setelah UU Cipta Kerja. Ramah lingkungan juga harus kita kedepankan, ramah lingkungan dan ramah investasi harus kita lakukan, green product, green economy, low carbon dan eficient akan jadi tren ke depan," tuturnya.
Jokowi bermimpi untuk bisa membuat Indonesia menjadi salah satu negara dalam motor perkembangan industri di masa depan. Bahkan Jokowi meyakini Indonesia akan menjadi negara yang berpengaruh dan disegani .
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UU Cipta Kerja Inkonsisten, Jokowi: Investasi tetap Aman