
Skema 'Ajaib' Ini Bikin Pensiunan PNS Dapat Duit Segepok?
![[DALAM] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns_169.jpeg?w=900&q=80)
Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan KemenPAN RB menyebutkan pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pada awal Januari 2020 sebenarnya sudah ada inisiatif untuk melakukan rapat di Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk membicarakan skema baru tersebut.
Sayangnya, skema fully funded belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah pun fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
"Terkait pemberian jaminan pensiun, pemerintah akan melakukan reformasi sistem pensiun berdasarkan iuran pasti," kata Tjahjo di Ruang Rapat Komisi II DPR.
"Ini tapi karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos, sehingga ini belum sempat dibahas tuntas," jelasnya.
Perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.
Saat ini, anggaran APBN untuk pembayaran pensiunan mencapai Rp 120 triliun. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
Bima Haria, menyebutkan pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasanya di Kemkeu. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Beberapa alasan skema pensiunan PNS diubah. Pertama, skema pay as you go yang selama ini diterapkan sebenarnya membebani keuangan negara. Karena, pembayaran iuran ditanggung oleh APBN.
Kedua, besaran manfaat yang diterima pensiunan sebenarnya tidak cukup besar, bahkan belum memadai dengan skema yang saat ini berlaku. Hal ini karena nominal iuran pensiun yang ikut ditanggung PNS terbilang kecil karena berasal dari gaji.
[Gambas:Video CNBC]