Video

BI Berlakukan Biaya Transaksi Elektronik Berbasis Chip

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 January 2021 12:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia akan memberlakukan biaya administrasi kepada Merchant, Merchant Discount Rate MDR atas transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik berbasis Chip sebesar 0,5% dari transaksi. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kebijakan biaya administrasi MDR ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2021 mendatang. Simak informasinya dalam Program Profit, Jumat 22/01/2021



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...