
Video
BI Berlakukan Biaya Transaksi Elektronik Berbasis Chip
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
22 January 2021 12:14
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia akan memberlakukan biaya administrasi kepada Merchant, Merchant Discount Rate MDR atas transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik berbasis Chip sebesar 0,5% dari transaksi. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kebijakan biaya administrasi MDR ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2021 mendatang. Simak informasinya dalam Program Profit, Jumat 22/01/2021
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.