
Subsidi Listrik Cuma Sampai Maret, Bakal Diperpanjang Lagi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang periode pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PT PLN (Persero) sampai Maret 2021. Jika pandemi Covid-19 belum usai, akankah pemerintah memperpanjang lagi stimulus tersebut?
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi mengatakan, pemerintah akan melihat kondisi pada triwulan II 2021 untuk mengambil keputusan apakah stimulus itu akan diperpanjang atau tidak.
"Memang pemerintah sudah menerapkan untuk triwulan I 2021, bagaimana ke depan akan dilihat kondisi. Keputusan ada di pak presiden dan para menteri," ungkapnya dalam "Webinar Sosialisasi Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik" pada Jumat, (22/01/2021).
"Mudah-mudahan ya kondisi pandemi ini, ya walau kita lihat masih PSBB atau PPKM, tapi vaksin sudah mulai. Mudah-mudahan untuk lebih memperkuat kondisi perekonomian tetap bergulir," lanjutnya.
Di awal tahun 2021 pemerintah kembali memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril, seperti dikutip dari keterangan resmi PLN, Jumat (1/1/2021).
Perpanjangan stimulus untuk pelanggan PLN pada triwulan I 2021 ini membuat subsidi listrik dari pemerintah bertambah sebesar Rp 4,57 triliun. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
"Perkiraannya, triwulan I 2021 stimulus (tambahan subsidi listrik) Rp 4,57 triliun untuk ketiga jenis program diskon, rumah tangga 450 VA dan 900 VA, diskon industri dan bisnis, dan rekening minimum," paparnya dalam konferensi pers virtual bertajuk Capaian Kerja 2020 dan Rencana Kerja 2021 Sub Sektor Ketenagalistrikan pada Rabu (13/01/2021).
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stimulus Listrik untuk Siapa?