
Video
Tipu Bank AS, Perusahaan RI Disanksi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 January 2021 14:01
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) dikenakan denda sebesar USD 1,56 Juta atau setara Rp 21,97 Miliar oleh Otoritas AS. Alasannya, perusahaan itu mengelabui sejumlah Bank di AS agar mengirimkan produk kepada pelanggan di Korea Utara. Lalu seperti apa sebenarnya kronologi tertipunya Bank AS oleh perusahaan asal Indonesia ini dan apa saja dampaknya. Muhammad Gibran akan memaparkannya untuk anda dalam Program Profit, Rabu 20/01/2021
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.