Video

Alasan DKI Kenakan Denda Rp 5 Juta Bagi Penolak Vaksin

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 January 2021 12:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan sosialisasi untuk mendorong warga DKI agar bersedia untuk menerima vaksin covid-19 yang sudah dipastikan keamanan dan kehalalanya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga mengingatkan bahwa bagi warga yang memenuhi kriteria dan menolak vaksin maka akan dikenakan sanksi denda hingga Rp 5 juta. Dimana kebijakan ini dikeluarkan karena virus corona ini berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 14/01/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...