Bocor Besar, Pasar RI Diobrak-Abrik Tekstil Impor Ilegal!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 January 2021 12:57
Pedagang beraktivitas di salah satu gerai kain di Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Pasar dalam negeri kembali dibanjiri oleh produk impor baik dalam bentuk kain maupun pakaian jadi di tengah lesunya industri domestik. Sengkarut industri tekstil terkait masalah impor masih belum berkesudahan. Saat ini ada tarik-tarikan kepentingan antara pelaku usaha industri soal mekanisme impor bahan baku yang efeknya bisa berbeda dari masing-masing industri hulu dan hilir. mengutip berita CNBC Indonesia pada 10 November, Kementerian Perdagangan dikabarkan bakal merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai aturan main importasi tekstil. Hal ini tidak lepas dari dorongan industri dalam negeri yang meminta adanya perubahan regulasi dari aturan-aturan yang lama. Maklum, beberapa revisi Permendag yang mengatur impor sejak tahun 2015 dinilai selalu pro barang impor. Pantauan CNBC Indonesia salah satu pemilik toko mengatakan bahwa bahan yang ia beli Grosiran di Bandung, Tasik dan sekitarnya. Namun tidak diketahui dari Mama bahan dasar tekstil itu berasal. Kalangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk di sektor hulu seperti benang masih mengeluhkan adanya gangguan produk impor. Masih ada persoalan tak harmoninya kebijakan sehingga ada industri yang kena dampak.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pedagang beraktivitas di salah satu gerai kain di Pasar Mayestik, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Serbuan tekstil impor dan ilegal ke pasar dalam negeri menjadi masalah yang tak berkesudahan. Pelaku usaha sering berteriak soal kondisi semacam ini.

Ketua Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia Suharno Rusdi mengatakan importasi ilegal tekstil yang cukup marak dua tahun terakhir. Aksi ini menyebabkan kerugian negara mencapai triliunan.

"Dua tahun terakhir importasi ilegal tekstil cukup marak. Telah merugikan negara triliunan rupiah. Salah satu kasus fungsi PLB (pusat logistik berikat), kemudian terbongkarnya penyelundupan ratusan kontainer di suatu Pelabuhan. Ini jelas telah menghambat pertumbuhan industri TPT kita," katanya dalam paparan webinar, (13/1/2021).

Menurutnya penyebab utama maraknya impor ilegal karena disparitas harga yang tinggi antara di dalam negeri dan harga produk tersebut di luar negeri.

"Pada setiap terjadi penyelundupan barang atau produk. Kami melihat adanya perbedaan harga yang cukup tinggi di kedua daerah atau negara," katanya.

Dari catatan IKATSI, kontribusi Industri TPT baru 1-2% kepada (PDB), dalam penghematan devisa karena peran ekspor US$ 11 - 12 juta di tahun 2020 dan 2019 US$ 15 juta. Penyerapan tenaga kerja mencapai 3,6 juta orang tahun ini.

Rudi Margono, Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, mengatakan memang masih ada celah yang bisa dimasuki oknum untuk melakukan importasi ilegal. Modus yang paling umum adalah impor yang melebihi kuota dari yang ditetapkan.

"Belum ada kerja yang signifikan, paling kalau ada yang ditangkap hanya pengemudi yang tidak berpengaruh besar di korporasi. Bisa kita lakukan audit perusahaan importir itu biar ketawan korporasi mana yang rusak pasar tekstil Indonesia," katanya dalam acara itu.

Dia mengatakan Batam dan Surabaya masih menjadi pintu utama datangnya tekstil ilegal. Setidaknya terlihat dari dua kasus penangkapan terakhir berada di daerah tersebut.

"Dokumen dimanipulasi. Isi jumlah kontainer beda dengan dokumen. Ada kongkalikong dengan penerima," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri Tekstil Masih Runyam, Ada Tarik-Tarikan Soal Impor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular