Mimpi Jokowi: PPKM Tekan Penularan & Kematian Akibat Covid-19

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
11 January 2021 13:39
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Airlangga Hartarto (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada hari ini, Senin (11/1/2021). Penerapan kebijakan itu akan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. Instruksi itu telah ditindaklanjuti dengan surat dari masing-masing kepala daerah dari tujuh provinsi.

"Tentunya bapak presiden juga berharap bahwa kegiatan kegiatan ini diharapkan dalam dua minggu kita bisa menekan kurva daripada tingkat kematian dan juga tingkat penularan dan targetnya tentu peningkatan ini akan nanti puncaknya masih dalam minggu-minggu ini. Karena itu dua minggu dari liburan panjang," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/1/2021).



"Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat berdisiplin, menjaga keluarga, menjaga diri sendiri dan juga menjaga masyarakat sekitar, dan ini diharapkan kegiatan 3M terus dilaksanakan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga mengungkapkan kedisiplinan harus ditegakkan. Langkah pemerintah adalah menggiatkan operasi yustisi dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, anggota kepolisian dan prajurit TNI.

"Salah satu yang bapak presiden mengingatkan bahwa kalau kedisiplinan itu juga dalam beraktivitas. Jadi kalau olahraganya tidak dilarang misalnya bersepeda itu tidak dilarang tapi saat selesai bersepeda kerumunan yang dilarang," kata Airlangga.

"Demikian pula dengan kegiatan kegiatan olahraga saat olahraga yang juga kita harus waspadai adalah kumpulnya. Kumpul setelah olahraga atau kumpul sebelum olahraga yang harus mengikuti protokol kesehatan dan juga tadi pembatasan-pembatasan kapasitas di tempat-tempat makan dan minum yang dibatasi 25%," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perangi Pandemi Covid-19, Jokowi Andalkan RT Hingga Kampung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular