
Jokowi ke Penerima SK Hutan: Buka Bisnis Ekowisata-Bio Energi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini menyerahkan sebanyak 2.929 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial se Indonesia. Adapun luas tanah yang diserahkan sebesar 3.442.000 hektare.
Dalam arahannya, Presiden menekankan agar tanah yang diberikan oleh pemerintah tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang menghasilkan nilai ekonomi.
"Setelah semua pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan," ujarnya.
Menurut Jokowi, tanah ini bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman produktif. Selain itu, juga bisa membuka bisnis ekowisata. Di mana, Jokowi melihat banyak daerah yang sudah melakukan hal tersebut.
"Saya sudah melihat sekarang ini, di beberapa desa, provinsi dan kabupaten/kota sudah mulai masuk ke sana, ke ekowisata, dan laku dan menguntungkan dan memberikan hasil," kata dia.
Kemudian, hutan tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk bisnis bio energi yang juga sudah dimulai oleh beberapa daerah.
"Juga bisa bisnis hasil hutan bukan kayu. Banyak sekali yang bapak dan ibu bisa pilih yang cocok dan sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing. Pilih mana yang lebih menguntungkan silahkan kerjakan," jelasnya.
Kembali Jokowi menegaskan, bahwa digunakan untuk kegiatan produktif. Jangan sampai ditelantarkan, apalagi dipindah tangankan kepada orang lain.
"Hati-hati, saya ikuti, meski dari Jakarta saya bisa ikuti," tegasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhutanan Sosial Jokowi 12,7 Juta Ha Masih Jauh dari Target