
Jokowi 'Ogah' Cuma Bagi-bagi SK Hutan Adat & Tanah

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan mengawasi setiap penerima Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang telah mendapatkan SK dari pemerintah.
Jokowi mewanti-wanti bahwa ia tidak mau SK hutan yang diberikan tidak digunakan dengan baik. Oleh karenanya, dia akan mengawasi penggunaan hutan tersebut.
"Saya tidak ingin hanya sekedar bagi-bagikan SK, saya akan ikuti dan cek untuk pastikan lahan ini dipakai untuk kegiatan produktif," ujar Jokowi secara virtual, Kamis (7/1/2021).
Ia pun menekankan jangan sampai tanah yang sudah diserahkan oleh pemerintah tersebut ditelantarkan. Apalagi sampai dipindah tangankan.
"Setelah semua pegang SK ini agar betul-betul digunakan. Jangan sampai sudah dapat SK dipindah tangankan ke orang lain, hati-hati, saya ikuti, meski dari Jakarta saya bisa ikuti," kata Jokowi.
Lanjutnya, tanah yang sudah diberikan ini sebaiknya digunakan untuk menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi. Sehingga ini akan membantu perekonomian daerah tersebut juga akan berdampak kepada pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Itu dinilai sebagai salah satu tujuan pemerintah fokus melakukan redistribusi aset tanah ini sejak lima tahun lalu. Oleh karenanya, Jokowi menegaskan bahwa kesempatan ini untuk bisa dimanfaatkan.
"Tidak ditelantarkan tetapi terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat besar bagi ekonomi kita dan ekonomi masyarakat, tujuan dan goal-nya ke situ. Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja tapi saya juga minta dirumuskan aspek usahanya," tegasnya.
Adapun hari ini, Presiden menyerahkan sebanyak 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh tanah air, luasnya mencakup 3.442.000 hektare. Selain itu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 Provinsi.
"Ini yang akan bermanfaat bagi 651 ribu KK," tutupnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhutanan Sosial Jokowi 12,7 Juta Ha Masih Jauh dari Target