
Video
Sydney Berlakukan Denda Bagi Warga yang Tak Pakai Masker
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 January 2021 19:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Sydney mewajibkan pemakaian masker dan akan menerapkan denda bagi yang melanggarnya. Masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan denda sebesar AUD 200 atau sekitar Rp 2 Juta.
Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNCB Indonesia (Senin, 04/01/2021) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.