Video

Sydney Berlakukan Denda Bagi Warga yang Tak Pakai Masker

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 January 2021 19:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Sydney mewajibkan pemakaian masker dan akan menerapkan denda bagi yang melanggarnya. Masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan denda sebesar AUD 200 atau sekitar Rp 2 Juta.

Simak informasi selengkapnya dalam program Evening Up di CNCB Indonesia (Senin, 04/01/2021) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...