
Diskon Pajak Mobil di Tangan Sri Mulyani, Pabrik Komen Begini

Jakarta, CNBC Indonesia - Wacana mengenai relaksasi pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru terus menggelinding hingga menjelang awal tahun baru. Pelaku industri otomotif mengaku terus memantau perkembangan tersebut, karena bakal berpengaruh terhadap iklim maupun penjualan kendaraan secara keseluruhan.
"Kami menunggu keputusan pemerintah, apa pun keputusannya kami sambut dengan baik," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/12).
Apapun keputusan yang menjadi pilihan pemerintah memiliki dampak sangat besar. Jika penerapannya jadi, penjualan mobil baru besar kemungkinan bakal terkerek. Pasalnya, sumbangan PPnBM yang harus dibayar masyarakat ketika mengambil unit mobil cukup besar, nilainya mencapai 15% lebih, bahkan untuk beberapa mobil mewah harganya bisa mencapai satu buah unit mobilnya atau lebih dari 100% pajak PPnBM yang harus ditanggung.
Ia meyakini relaksasi tersebut hanya sebagai pendorong di awal saja, karena Pemerintah tidak akan terus-terusan memberi relaksasi tersebut.
"Relaksasi pajak ini kan hanya sementara agar penjualan atau produksi mobil dan komponennya dapat lebih cepat kembali pulih," kata Jongkie.
Upaya untuk meningkatkan penjualan sebenarnya sudah mulai sejak beberapa bulan silam dengan usulan pajak 0% mobil baru, namun kandas karena tidak mendapat restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kini, kabarnya Presiden Jokowi sudah setuju dengan skema baru untuk merangsang pasar otomotif yang terpuruk, tapi lagi Menkeu Sri Mulyani belum memberikan lampu hijau karena masih dalam proses kajian.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita merupakan pihak mengusulkan diskon PPnBM untuk pembelian mobil baru.
"Jadi ini memang suatu hal yang sudah kita usulkan dan saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, dan secara prinsip beliau setuju," kata Agus dalam konferensi pers akhir tahun 2020 secara virtual, dikutip Rabu (30/12).
Agus menjelaskan, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu belum memberikan lampu hijau atas usulan pemberian diskon pajak mobil baru.
"Jadi, kita memang masih belum mendapatkan green light dari Kementerian Keuangan," katanya.
Agus memahami bila Kementerian Keuangan belum memberikan restu atas relaksasi PPnBM tersebut.
"Ini wajar saja untuk mereka karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri, yang mereka kelola itu kan sebagai bendahara negara kan harus lebih komprehensif," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkeu Belum Akan Beri Pajak 0% Mobil Baru