MARKET DATA
INTERNASIONAL

Pengumuman: Filipina Larang Masuk 19 Negara

Tommy Patrio Sorongan,  CNBC Indonesia
29 December 2020 13:55
Pengumuman: Filipina Larang Masuk 19 Negara
Foto: Filipina (AP Photo/Aaron Favila)

Jakarta, CNBC Indonesia - Filipina akan menutup wilayahnya bagi para pendatang dari 19 negara dan teritori. Aturan ini akan berlaku dari 30 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021.

Dikutip CNN Philippines, Pejabat Kesehatan Francisco Duque III mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa (29/12/2020). Namun ia mengatakan bahwa pekerja migran asal negara tersebut masih diizinkan masuk dengan protokol karantina yang ketat.

"Kecuali pekerja migran kita, Itulah yang diinginkan Presiden untuk membiarkan pekerja migran sesama kita, untuk memasuki negara ini, tetapi mereka harus menjalani karantina 14 hari yang ketat," katanya.

Sementara itu melansir media Filipina PhilStar, Bandara Internasional Manila juga merilis daftar larangan masuk ke Filipina dari beberapa negara. Penumpang dari negara-negara berikut ini akan dilarang memasuki wilayah Filipina:

Inggris

Swiss

Denmark

Hong Kong

Irlandia

Singapura

Jepang

Jerman

Australia

Islandia

Afrika Selatan (Afsel)

Italia

Israel

Spanyol

Belanda

Lebanon

Kanada

Swedia

Perancis

Korea Selatan (Korsel)

Sebelumnya dalam menyikapi penyebaran virus corona strain baru ini, Manila telah memerintahkan seluruh perbatasannya untuk menutup diri dari pendatang yang tiba dari Inggris, tempat asal mula virus itu menyebar.

Larangan itu akan diimplementasikan hingga pertengahan Januari tahun depan. Virus ini dikatakan memiliki kekuatan 70% lebih kuat dari virus Covid-19 dalam hal penyebarannya.

(sef/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Buruh Filipina Tuntut Kenaikan Upah Akibat Lonjakan Harga BBM


Most Popular
Features