Ada 1 Juta Lowongan CPNS 2021, Siapkan Syarat-syarat Ini

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
29 December 2020 12:33
Tes CPNS di Tengah Pandemi (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan kembali dibuka tahun depan. Ada sebanyak 1 juta lowongan yang akan dibuka untuk formasi tertentu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini ada sekitar 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia baik di Kementerian Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, masih dibutuhkan lagi tenaga profesi.

"Tahun depan kita tambah lagi 1 juta (ASN)," ujar Tjahjo yang dikutip melalui akun Youtube Kemenag, Selasa (29/12/2020).

Seleksi 1 juta CPNS ini akan dibuka bagi profesi guru untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga Kesehatan mulai dari dokter hingga perawat.

Untuk profesi guru akan dibuka formasi sebanyak 260 ribu sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Kemudian untuk tenaga kesehatan akan dibuka lowongan sekitar 100 ribuan.

"Mudah-mudahan lewat perencanaan dan rekrutmen dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga mengatakan pemerintah berencana untuk menetapkan gaji minimal PNS naik jadi Rp 9 juta per bulan. Menurutnya, kenaikan gaji ini karena pemerintah menaikkan tunjangan kinerja PNS di 2021.

Peningkatan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia. Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan.

"Jadi (gaji) pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 juta sampai Rp 10 juta," jelas Tjahjo.

HALAMAN SELANJUTNYA >> Syarat Daftar CPNS 2021

Sebelum mendaftar menjadi CPNS, alangkah baiknya untuk menyimak terlebih dahulu berbagai persyaratan umum agar bisa mengikuti tes CPNS.

Sampai saat ini, belum ada informasi detail tentang syarat khusu untuk bisa mendaftar CPNS 2021, namun ada beberapa syarat umum yang mulai bisa dipersiapkan:

Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran, yaitu.
- Scan KTP asli.
- Pas foto.
- Swafoto.
- Ijazah.
- Transkrip nilai asli.
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular