
Pengusaha Frustrasi, Corona Makin Menggila di DKI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha khawatir pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengambil langkah ekstrem dengan menarik 'rem darurat' terkait kasus Covid-19 di Jakarta kian tidak terkendali.
Ketua Umum DPD Himpunaan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang bahkan menyebut piskologis pengusaha menjadi khawatir, cemas dan galau.
"Dengan kebijakan tersebut pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan jam operasional dan pembatasan ruang gerak warga. Jika kembali seperti yang dulu tentu akan membuat aktivitas ekonomi semakin terbatas dan stagnan," kata Sarman dalam keterangan resmi, Senin (28/12).
Menurutnya, itu sinyal ekonomi yang kurang baik diawal tahun,dan secara psikologis akan menurunkan rasa optimisme di kalangan pelaku usaha. Ini menjadi suatu pertimbangan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.
"Karena sudah 10 bulan dunia usaha tertekan dan terpuruk nyaris frustrasi," sebutnya.
Ia menyebut Jika kebijakan ini kembali berlaku maka berpotensi akan menaikkan terjadinya angka PHK dan semakin banyaknya UMKM akan tumbang atau tutup, dan menambah beban sosial bagi pemerintah. Kebijakan ini juga akan berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta maupun nasional karena ekonomi Jakarta menyumbang 17% PDB Nasional.
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal IV-2020 juga berpotensi akan tetap minus setelah kuartal II tumbuh negatif minus 8,23% serta di kuartal III-2020 juga masih terkontraksi 3,82% Di sisi lain kami pelaku usaha memahami bahwa tujuan pemprov sangat mulia untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga," jelas Sarman.
Menurutnya, kondisi saat ini memang dilematis bagi Pemprov DKI Jakarta, pilihan yang sulit tapi harus di putuskan. Ia berharap Pemerintah DKI Jakarta tidak lengah melakukan sosialisasi, pengawasan dan sanksi tegas yang melanggar prokes, termasuk Kewajiban semua perusahaan membentuk Satgas Covid untuk memastikan penerapan Prokes termasuk perangkat pemerintah ditingkat RT dan RW.
"Kami sangat berharap agar dapat mempertimbangkan secara cermat dan matang dengan memperhatikan kondisi ekonomi Jakarta saat ini," sebutnya.
kasus Covid-19 di ibu kota memang terus meningkat sepanjang Desember 2020. Bahkan, mengutip corona.jakarta.go.id, DKI Jakarta mencatat rekor kasus Covid-19 sebanyak empat kali di Desember 2020 dengan perincian pada 17 Desember dengan 1.690 kasus, 19 Desember 1.899 kasus, 23 Desember 1.964 kasus dan terakhir pada 25 Desember 2.096 kasus.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Covid RI Nyaris 500 Ribu, Ramalan Ngeri Awal Pandemi Terjadi?