Lagi, Pertamina dan AKR Jadi Penyalur BBM Subsidi 2021

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
21 December 2020 16:40
Pengendara mengisi BBM di Salah satu SPBU, Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pengendara mengisi BBM di Salah satu SPBU, Kuningan, Jakarta, Minggu (10/2). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menetapkan dua badan usaha niaga bahan bakar minyak (BBM) yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sebagai perusahaan penyalur Jenis BBM tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komite BPH Migas, Jugi Prajogio. Dia mengatakan, keputusan kembali ditunjuknya Pertamina dan AKR itu berdasarkan hasil sidang komite BPH Migas.

Jugi menjelaskan, Pertamina akan menyalurkan BBM penugasan Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau dikenal dengan produk Premium (BBM RON 88). Sementara AKR hanya akan mendistribusikan JBT. Seperti diketahui, JBT atau BBM bersubsidi yakni terdiri dari solar bersubsidi dan minyak tanah.

"Komite sudah bersidang dan telah menetapkan Pertamina untuk pendistribusian BBM JBT dan JBKP, sementara AKR hanya mendistribusikan JBT," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Senin (21/12/2020).

Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak memaparkan bahwa volume untuk solar subsidi pada 2021 sebesar 15,8 juta kilo liter (kl) dan minyak tanah (kerosene) sebesar 600 ribu kl.

"Untuk tahun 2021, solar subsidi sebesar 15,8 juta kl dan kerosene sebesar 600.000 kl," paparnya kepada CNBC Indonesia.

Sementara itu, JBKP atau BBM penugasan berupa Premium telah diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl pada 2021. Akan tetapi, menurutnya ada usulan dari PT Pertamina (Persero) untuk mengurangi volume kuota Premium ini karena adanya Program Langit Biru.

Seperti diketahui, Program Langit Biru yang dijalankan Pertamina ini berupa pemberian harga khusus BBM dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) lebih tinggi yaitu Pertalite menjadi seharga Premium atau sekitar Rp 6.450 per liter. Hal ini menjadi salah satu upaya perseroan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Sedangkan JBKP atau BBM Penugasan (Premium) diputuskan dalam sidang komite sebesar 10 juta kl. Namun, ada program Langit Biru Pertamina, sehingga ada usulan dari Pertamina untuk dikurangi," jelasnya.

Berikut rincian volume penyaluran BBM bersubsidi dan penugasan untuk Pertamina dan AKR di 2021:

Pertamina:
1. JBKP (Premium): 10.000.000 kl
2. JBT (Minyak Tanah) : 500.000 kl
3. JBT (Minyak Solar) : 15.580.040 kl

AKR Corporindo:
JBT (Minyak Solar) : 219.960 kl.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Premium Batal Dihapus! Pertamina Salurkan 10 Juta KL di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular