Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi Positif Covid-19

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 December 2020 09:04
Foto/ Prof Muladi (Lamhot Aritonang/Detik)
Foto: Foto/ Prof Muladi (Lamhot Aritonang/Detik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Kehakiman sekaligus Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Prof Muladi positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Saat ini Prof Muladi tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dan membutuhkan donor plasma darah.

"Ya benar," kata anak kedua Prof Muladi, Diah Sulistyani, dikutip Detiknews, Kamis (17/12/2020).

Diah juga mengatakan, istri Prof Muladi turut positif Corona. Diketahui penularan virus tersebut berasal dari pembantu di rumah.

"Bapak ibu terpapar dari pembantu yang tiap hari pulang," katanya.

Diah menceritakan bahwa sang ayah orang tanpa gejala (OTG) terpapar Corona. Prof Muladi bersama istri dan pembantu kini dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Jumat magrib ketahuan ibu positif. Disusul bapak yang OTG. Lalu pembantu. Ketiganya di RSPAD," katanya.

Diah mengatakan saat ini Prof Muladi membutuhkan donor plasma darah. Transplantasi darah dibutuhkan untuk menguatkan perawatan Prof Muladi.

"Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+ untuk lebih kuat transplantasi plasma darah, tapi stock darah kosong suruh cari sendiri," ujarnya.

Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat sebagai Gubernur Lembahanas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Kasus Positif Covid-19 di RI Lewati 200.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular