
Sambut Vaksin, BPJS Ketenagakerjaan Bakal Pasok Data Valid

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengungkapkan saat ini sedang mempersiapkan data pekerja untuk proses vaksinasi Covid-19.
Ia melakukan langkah itu setelah adanya permintaan dari pemerintah untuk menyiapkan data para pekerja. Bukan tidak mungkin, pekerja yang sudah terdaftar resmi di BPJS Ketenagakerjaan bakal mendapat prioritas utama.
"Kami sudah mulai mendata dan akan terus melakukan pendataan kepada para pekerja yang belum terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, selain untuk mendapat perlindungan jaminan sosial, juga untuk memenuhi permintaan pemerintah untuk menyiapkan data para penerima vaksin," kata Agus dalam konferensi pers virtual Kupas Tuntas Program Bantuan Subsidi Upah, Rabu (16/12).
Dalam memenuhi permintaan itu, BPJS Ketenagakerjaan bakal memberikan data teranyar. Agus mengatakan setiap hari pihaknya selalu melakukan pembaruan data terkini dari pekerja yang terdaftar. Data tersebut bisa menjadi acuan pemerintah, selain untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu/bulan kemudian vaksin, juga bisa digunakan untuk program jaminan sosial lainnya.
"Pada saat pemerintah melakukan distribusi bantuan sosial menggunakan data yang sudah valid, akuntabel teruji dan sudah kita implementasikan, Insya Allah akan digunakan untuk bantuan vaksin. Harapan kami akan ada program-program lain, tentu saja kami sangat senang gembira dan bersyukur, terima kasih atas BSU ini mudah-mudahan tahun depan ekonomi kita lebih baik dan ada alokasi lagi untuk para pekerja," jelas Agus.
Dengan beragam manfaat yang ada, Ia mendorong pekerja dan pemberi kerja untuk segera mendaftar jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya pun mudah, yakni cukup melalui handphone karena sudah terdigitalisasi. Caranya cukup melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id atau dengan download aplikasi BPJSTKU.
"Peserta BPJS Jamsostek bisa mengakses informasi data kepesertaan di BPJSTKU, informasinya sangat lengkap dan akan terus kita lengkapi. Jika ada program serupa di tahun depan, kita akan jauh lebih siap. Dan datanya yang diambil bukan data per bulan Juli lalu tapi Desember atau (lebih baru) karena itu pekerja pastikan anda daftar sehingga jika ada program serupa sudah terdaftar di BP Jamsostek," jelasnya.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Syarat Dana JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun