Titah Jokowi: Penegakan Hukum Jangan Menimbulkan Ketakutan!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
14 December 2020 12:13
Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Negara)
Foto: Jokowi menghadiri peresmian pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung secara virtual, Senin (14/12/202) (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Kejaksaan terus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Utamanya menyelamatkan aset-aset negara dari tindakan korupsi.

Namun, dalam menjalankan tugas ini, Jokowi meminta agar Kejaksaan jangan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Karena itu akan menghambat kinerja karena hilangnya kepercayaan dari masyarakat.

"Penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi," kata dia dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, Senin (14/12/2020).



Jokowi menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara detail dan diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, terutama, yang menyangkut penggunaan anggaran negara atau APBN.

Diketahui, di masa sulit akibat pandemi Covid-19 ini pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun yang dimasukkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran PEN ini diberikan untuk enam klaster, mulai dari kesehatan hingga bantuan bagi pemerintah daerah.

Presiden pun meminta, agar anggaran ini bisa dilaksanakan dengan cepat namun tepat sasaran. Di sinilah peran Kejaksaan dinilai sangat penting dalam pengawasan.

"Ini untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Angkat Kajati Sumsel Jadi Staf Ahli Pidsus Kejagung

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular