Reaksi Jokowi Saat Ditanya Menkominfo akan Diperiksa Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo angkat suara perihal rencana Kejaksaan Agung memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo.
Saat ditanya wartawan selepas menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023), Jokowi sempat terdiam beberapa saat. Setelah itu, dia mengatakan, "Kita semua harus menghormati proses hukum, semuanya harus menghormati proses hukum."
Sejatinya, Johnny hari ini diperiksa oleh penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Akan tetapi, politikus Partai Nasional Demokrat itu tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung. Dia menjanjikan akan hadir pada Selasa (14/2/2023).
Sejak beberapa waktu lalu, Kejagung melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi termasuk menetapkan Direktur BAKTI Kominfo Anang Latif sebagai salah satu tersangka.
[Gambas:Video CNBC]
Menkominfo Batal ke Kejagung, Janji Hadir Tanggal 14 Februari
(miq/miq)