Harga Rokok Naik, Warga +62 Bakal Kurangi Konsumsi Rokok?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 December 2020 13:05
Ilustrasi cukai rokok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi cukai rokok. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bea cukai rokok terus mengalami kenaikan tiap tahun dengan rata-rata kenaikan sebesar 11% sejak 2017 lalu. Bahkan, pada tahun depan pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5% yang mulai berlaku pada 1 Februari 2021 untuk jenisĀ Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT).

Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8% - 16,9% tergantung golongan, sementara untuk SPM naik 16,5% - 18,4%.

Lantas, apakah ini memengaruhi konsumsi rokok masyarakat Indonesia menjadi berkurang?

Alasan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada tahun depan meliputi dari sisi pertimbangan kesehatan, tenaga kerja langsung dan tidak langsung, petani tembakau, hingga pertimbangan dampak timbulnya rokok ilegal dan kontribusi penerimaan rokok terhadap APBN.

Bila tarif cukai naik, maka harga rokok akan naik dan diharapkan konsumsi rokok masyarakat menjadi berkurang.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mendey memperkirakan akan ada penurunan penjualan rokok mencapai 25% pada tahun depan, khususnya terjadi pada kuartal II dan III.

"Khususnya untuk pembeli pada kalangan menengah ke bawah, sementara untuk pembeli menegah atas masih cukup kuat," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/12/2020) lalu.

Dampaknya memang akan positif jika dilihat dari sisi kesehatan, di mana masyarakat dipastikan akan menahan pembelian rokok. Tapi, dari sisi produsen, maka mereka akan merasakan dampak penurunan dari sisi penjualan.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengamini konsumsi rokok dipastikan turun saat harga eceran naik. Imbasnya, volume produksi rokok juga akan terganggu.

"Dari kenaikan tahun ini, pada November penurunan penjualan mencapai sebesar 15% akibat daya beli masyarakat (rendah)," katanya pada CNBC Indonesia, Jumat (11/12/2020).

Dia menjelaskan, perusahaan rokok saat ini sudah menjalani strategi efisiensi dan mengurangi beban-beban untuk menjaga marjin keuntungan. Hal terburuk yang akan terjadi adalah turunnya produksi dan merumahkan pekerja-pekerja yang terlibat dalam industri rokok.

"Tapi kalau dilihat lagi sigaret kretek tangan tidak mengalami kenaikan, harapannya SKTĀ (Sigaret Kretek Tangan) ini bisa berkembang, jadi tidak ada PHK," ucapnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Cukai Rokok Naik 12,5%, Ini Daftar Harga Rokok di 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular