Sri Mulyani Bongkar Sogokan, Bertaubatlah Oknum PNS Benalu!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 December 2020 11:30
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Dok: Humas KPK)
Foto: Penyidik KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan perihal hingga saat ini ternyata masih banyak institusi publik yang meminta sogokan saat melayani masyarakat. Sri Mulyani menyebut, setidaknya ada 30% masyarakat yang mengaku bahwa harus membayar sogokan saat menggunakan layanan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat menjadi pembicara di webinar Hari Anti Korupsi pada Kamis (10/12/2020).

"30% para pengguna layanan publik masih harus bayar sogokan," ujarnya.

Menurutnya, banyaknya yang masih meminta sogokan ini terlihat dari hasil survei internasional yang banyak dilakukan untuk mengukur tingkat korupsi di Indonesia. Survei tersebut dilakukan sejak 2019 hingga Maret 2020 yang menunjukkan hasil harus terjadi perbaikan di birokrasi RI.

"Kalau bicara integritas dan transparansi, berbagai survei tunjukan kita perlu perbaiki kinerja dan integritas institusi-institusi kita," kata dia.

Lanjutnya, hasil survei memang menunjukkan bahwa tingkat korupsi RI masih lebih rendah dari India sebesar 39% dan Kemboja 37%. Namun, ini bukanlah suatu hal yang harus dibanggakan.

"Kita nggak boleh senang. Kalau 30% masyarakat mengaku masih bayar sogokan untuk pelayanan, ini suatu indikator perlu kita lihat lagi strategi perbaiki birokrasi," jelasnya.

Bendahara negara ini menekankan, agar semua institusi yang melakukan pelayanan publik benar-benar menerapkan dan mengingat untuk menjadikan wilayahnya menjadi birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. Ini berlaku tidak hanya di pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.

"Ini tidak hanya di pusat, sering di daerah-daerah juga," imbuhnya


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maaf, Gaji 13 PNS 2020 Tak Termasuk Tunjangan Kinerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular