Bedah Jurus Kemenko Ekonomi Dorong Investasi via UU Ciptaker

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
11 December 2020 22:33
Ist
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah beberapa waktu lalu. UU yang dikenal sebagai omnibus law ini diharapkan menjadi solusi dari rumitnya perizinan dan birokrasi di Indonesia yang selama ini menjadi penghambat investasi.

Namun, undang-undang ini membutuhkan sejumlah aturan pelaksanaan baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, maupun aturan lainnya. Selain itu, juga dibutuhkan sosialisasi yang massif kepada para pemangku kepentingan agar omnibus law ini bisa efektif terlaksana.

Untuk membahas hal tersebut, CNBC Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian RI menggelar webinar bertema "Jurus Kemenko Perekonomian dalam Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia Melalui UU Cipta Kerja". Event virtual ini digelar Senin, 14 Desember 2020, mulai pukul 12.00-14.00 WIB dan disiarkan secara langsung di CNBC Indonesia Televisi dan livestreaming di CNBCIndonesia.com.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dijadwalkan hadir untuk memberikan keyenote speech dan membuka acara ini. Sementara itu, pembicara yang hadir adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Head of Indonesia Research & Strategy JP Morgan Henry Wibowo, dan Direktur Utama PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex/SRIL) Iwan Setiawan Lukminto.

Para pembicara ini akan membedah peluang dan tantangan UU Cipta Kerja dalam meningkatkan bisnis dan investasi di Indonesia, di tengah keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, juga dibahas strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi utama bagi investasi seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Webinar ini akan dihadiri oleh partisipan mulai dari pelaku usaha, birokrat, investor, hingga publik yang memiliki concern terhadap bisnis dan investasi di Indonesia. Jadi jangan lewatkan! Saksikan webinar "Jurus Kemenko Perekonomian dalam Meningkatkan Bisnis dan Investasi Indonesia Melalui UU Cipta Kerja" Pada Senin 14 Desember 2020 hanya di CNBC Indonesia Televisi dan livestreaming diĀ CNBCIndonesia.com.




(dob/dob) Next Article Putusan MK Soal UU Ciptaker Dinilai Ambigu, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular