Gokil! BI Beri Utangan Fantastis Rp 100 T ke Pemerintah

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
10 December 2020 15:12
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Rupiah (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali mengajak Bank Indonesia (BI) untuk 'patungan' membiayai kebutuhan anggaran penanganan pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

Tidak main-main, MH Thamrin membeli surat utang pemerintah senilai lebih dari Rp 100 triliun.

"Hari ini, pemerintah telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp 100.530.000.000.000,00 (seratus triliun lima ratus tiga puluh miliar Rupiah)."

"Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi private placement dengan Bank Indonesia yang ke delapan atau yang terakhir untuk tahun 2020, untuk pemenuhan sebagian pembiayaan Public Goods. Total kebutuhan pembiayaan Public Goods diproyeksikan sebesar Rp 397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," sebut keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Kamis (10/12/2020).

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi COVID-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.

Sampai 17 November 2020, BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp 72,49 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement.

Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN
Tahun 2020 oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp270,03 triliun. Selain itu, BI juga telah merealisasikan pembagian beban dengan pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp 114,81 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. 

 


(aji/aji) Next Article Baru Februari 2021, Pemerintahan Jokowi Sudah Utang Rp 273 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular