
Video Breaking News
Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kerumunan Petamburan
CNBC indonesia TV, CNBC Indonesia
10 December 2020 14:32
Jakarta, CNBC Indonesia- Kabidhumas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menyampaikan hasil gelar perkara terkait tindak pidana karantina kesehatan dan pelanggaran Pasal 160 KUHP terkait penyelenggaraan akad nikah putri Habib Riziek Shihab.
Polda Metro menetapkan ada 6 orang yang menjadi tersangka terkait kerumunan di Petamburan, termasuk diantaranya MRS atau Muhammad Rizieq Shibab. Selengkapnya saksikan Breaking News,CNBCIndonesia (Kamis, 10/12/2020)
-
1.
-
2.
-
3.