
Kamis, Polda Jabar Panggil Rizieq Terkait Kerumunan di Puncak

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela IslamĀ Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dipicu kerumunan di Megamendung, Jakarta, 13 November 2020. Habib Rizieq diminta hadir ke Mapolda Jabar pada Kamis (10/12).
"Surat (pemanggilan) sudah dikirim hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (8/12/2020).
Erdi meminta Rizieq kooperatif memberikan keterangan pada penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). Namun, jika panggilan pertama tidak diindahkan maka akan melakukan pemanggilan lanjutan.
"Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua," ujarnya.
Terkait pemanggilan ini, Erdi mengingatkan agar Rizieq kooperatif dan tak membawa massa ke Mapolda Jabar.
BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Jalan Tol Cipali Ambles, Contra Flow Diberlakukan
