MARKET DATA

Kamis, Polda Jabar Panggil Rizieq Terkait Kerumunan di Puncak

Muhammad Iqbal,  CNBC Indonesia
08 December 2020 19:34
Kamis, Polda Jabar Panggil Rizieq Terkait Kerumunan di Puncak
Foto: Habib Rizieq Shihab (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dipicu kerumunan di Megamendung, Jakarta, 13 November 2020. Habib Rizieq diminta hadir ke Mapolda Jabar pada Kamis (10/12).

"Surat (pemanggilan) sudah dikirim hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (8/12/2020).



Erdi meminta Rizieq kooperatif memberikan keterangan pada penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). Namun, jika panggilan pertama tidak diindahkan maka akan melakukan pemanggilan lanjutan.

"Ini kami kan baru pertama kali memanggil. Kalau tidak datang kami akan sampaikan surat pemanggilan kedua," ujarnya.

Terkait pemanggilan ini, Erdi mengingatkan agar Rizieq kooperatif dan tak membawa massa ke Mapolda Jabar.

BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI

(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Covid-19 Ngamuk Lagi, Kenali Gejala Varian Barunya!


Most Popular
Features