
Ahok Murka Soal Tunjangan Rumah & Mobil DPRD DKI

Jakarta, CNBC Indonesia -Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak kuasa menahan amarahnya terkait kegaduhan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Ahok mengomentari gaji dan tunjangan para anggota dewan yang saat ini dianggap sudah cukup besar. Saat ini, gaji termasuk tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp 73 juta per bulan.
Amarah Ahok tumpah dalam berdiskusi dengan Anggota DPRD DKI Ima Mahdiah dalam kanal Youtube Panggil Saya BTP, seperti dikutip Senin (6/12/2020). Diskusi tersebut diberi judul Terkait Rumor Gaji dan Tunjangan: Ahok Panggil Ima.
"Ima, saya minta kamu datang karena jujur saja masalah anggaran APBD DKI ini telah membuat kemarahan rakyat," kata Ahok membuka diskusi.
Ima Mahdiah sendiri merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ima pernah menjadi pekerja magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat sebagai Gubernur.
Ahok lantas secara blak-blakan dengan adanya rencana kenaikan gaji maupun tunjangan DPRD DKI. Pasalnya, pendapatan asli daerah (PAD) DKI maupun tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) Ibu Kota pun berkurang.
"Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya pun tidak suka. itu enggak benar," kata Ahok.
Ahok kemudian bertanya kepada Ima Mahdiah berapa gaji maupun tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta saat ini. Ima Mahdiah menjawab, gaji dan tunjangan yang diterima dewan mencapai Rp 73 juta per bulan.
"Saya baca sampai tunjangan humas Rp 100 juta di medsos. Saya pun ngamuk baca itu. tunjangan mobil Rp 35 juta, saya ngamuk. Mana ada. Saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil tidak pakai mobil yang sewanya Rp 35 juta," jelasnya.
Ima Mahdiah kemudian mengatakan, gaji dan tunjangan DPRD DKI saat ini telah berlaku sejak 2017 atau saat Ahok tak lagi menjabat sebagai gubernur. "Berarti pas saya masuk penjara?," kata Ahok.
Ima kemudian menjelaskan bahwa tunjangan perumahan anggota DPRD DKI sebesar Rp 60 juta. Sementara itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 21,5 juta.
Mendengar pernyataan tersebut, nada suara Ahok pun langsung meninggi. "Kalau kamu sewa rumah di Menteng, di Jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede itu, ini ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan," katanya.
"Kalau ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan itu berapa. Kalau ukuran 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp 350 - Rp 400 juta. Rumah tua satu tahun,"
"Coba dicek di rental mobil ini sebulan berapa sih? Belasan juta saja rental mobil waktu tu. Jadi, harusnya kita memberikan uang tunjangan transport kepada dewan senilai harga dia sewa mobil dari perusahaan rental. IniĀ dimaksud ayat atau pasal mengatakan asa kepatutan kelayakan," tegasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Tunjangan DPRD DKI, Ahok: Kok DPRD Milenial Gak Protes?