
Dapatnya Makin Besar, Pensiunan PNS Dirombak via Fully Funded

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengubah skema pensiunan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema terbaru ini dinilai akan membuat besaran dana yang diterima PNS saat pensiun lebih besar.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menyebutkan, saat ini pembayaran pensiunan PNS masih menggunakan skema Pay As You Go melalui APBN. Sehingga dinilai perlu diubah agar tidak memberatkan negara.
"Sekitar 3,1 juta orang yang dibayar melalui Taspen untuk pensiunan ASN dan melalui Asabri untuk pensiunan TNI dan Polri," kata dia kepada CNBC Indonesia.
Adapun skema ini telah direncanakan sejak lama yakni mengubah dari Pay As You Go menjadi skema Fully Funded.
Skema Pay As You Go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan skema ini maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan.
Sementara, skema Fully Funded, pembayaran dana pensiun akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.
Besaran iuran dengan skema fully funded tersebut, bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulannya.
Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan KemenPAN RB menyebutkan pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.
Namun, hal tersebut masih di review karena saat ini pemerintah masih fokus untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang tertekan akibat pandemi Covid-19.
"Masih di review oleh Pemerintah. Sekarang lagi fokus penanganan Covid dan dampaknya," jelas Askolani.