
Ini Dia Empat Formulasi Kebijakan PNS Naik Gaji, Simak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan terus ditingkatkan oleh pemerintah. Akan ada peningkatan mulai dari gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan memotivasi para abdi negara.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, kesejahteraan yang akan didorong tersebut terutama akan dilakukan bagi para ASN yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T)
"Karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi," jelas Rini dalam siaran resmi yang ada di dalam laman resmi KemenPANRB, dikutip CNBC Indonesia Jumat (4/12/2020).
Pemerintah memiliki empat gagasan dalam pelaksanaan reformulasi kesejahteraan ASN. Ada 4 poin reformulasi tersebut.
HALAMAN SELANJUTNYA >> 4 Poin Reformulasi Gaji PNS
Pertama, ASN ke depan adalah ASN yang berkinerja sangat tinggi.
Kedua, pemerintah harus mebuat reformulasi konsep kesejahteraan bagi ASN.
Ketiga, menyusun dan mendorong konsep penggajian baru.
Keempat, pemenuhan kesejahteraan ASN dari sisi non-finansial yang mencakup penugasan terarah dan berbobot, serta flexible work arrangement.
Menurut Rini, kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN juga memperhatikan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU ASN No. 5/2014 pasal 79, 80, dan 81 dimana gaji dan tunjangan fasilitas harus memperhatikan tunjangan yang berbasis kinerja.
Selain itu juga, indikator kinerja utama (IKU) pegawai menjadi dasar dalam melakukan reformulasi kesejahteraan ASN.
"IKU dari ASN itu merupakan hal pokok dan menjadi yang paling elementer pada setiap instansi pemerintah sehingga kinerja ASN dapat terukur," pungkas Rini.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Gaji dan Pangkat PNS Bakal Dirombak Habis