Kabar Gembira Nih! PNS dengan Kriteria Ini Naik Gaji
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). PNS yang bekerja di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T), berisiko tinggi, dan berkinerja tinggi. Formulasi kebijakan ini pun tengah disiapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS yang berada di wilayah tersebut.
"Hal ini sangat penting dan harus didorong karena profesi ASN dengan bidang pekerjaan yang kompleks, berisiko tinggi, jauh dari akses pembangunan, membutuhkan insentif dan motivasi," ujarnya dalam Webinar Keadilan dalam Kesejahteraan ASN yang diselenggarakan oleh LAN secara virtual yang dikutip Jumat (4/12/2020).
Menurutnya, di tahun 2020 ini LAN memperoleh mandat dari Pemerintah untuk melaksanakan pengkajian pada level prioritas nasional agar merumuskan atau mereformulasi kembali model insentif ASN dengan karakteristik khusus ini.
Halaman Selanjutnya : Karakteristik PNS yang Disiapkan Gajinya Naik