Jangan Mau Ditagih, Semua Pasien Covid-19 Ditanggung Negara

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
01 December 2020 14:24
Infografis/ Infografis WHO : Dunia Harus Siap Serangan Pandemi Baru Lagi/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Infografis WHO : Dunia Harus Siap Serangan Pandemi Baru Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap pasien yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19 dipastikan tak akan keluar biaya sepeserpun alias akan dibiayai oleh pemerintah.

"Itu diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan, nomor 413/2020. Jadi bagi pasien yang suspek probable maupun confirm, dirawat di RS manapun dibiayai oleh negara," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes, Mohamad Subuh dalam dialog produktif "Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan" di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Meski begitu ada syarat bagi rumah sakit yang merawat pasien tersebut. Yaitu, selama RS itu menerima rujukan untuk covid-19, maka seluruh biaya akan ditanggung negara.

"Tidak di RS pemerintah saja, swasta juga, selama RS declare kami menerima pasien Covid-19, oke negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," tegasnya.

Dia juga mengatakan terkait dengan fasilitas tes rapid dan juga swab, apakah ditanggung pemerintah atau tidak. Hal ini tertuang dalam keputusan Kementerian Kesehatan Nomor 446 tentang pedoman pencegahan covid-19.

"Apabila yang bersangkutan ada kontak dekat atau pernah kontak atau ada gejala, maka semuanya akan ditanggung. Tapi kalau dia tak ada riwayat kontak, harus secara mandiri. Tapi kalau dibuktikan, misalnya merasa ada yang positif, lapor Dinas kesehatan sehingga akan dapat fasilitas tak hanya rapid, bahkan swab. Disediakan oleh negara," pungkasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular