
Duit Segepok Cair! Ini Kabar Bahagia Bagi Pensiunan PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) maupun ahli waris saat ini mungkin bisa tersenyum bahagia. Rencananya dana tabungan perumahan akan segera dikembalikan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (Tapera).
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengemukakan, Tapera akan mengembalikan dana tabungan perumahan kepada pensiun atau ahli waris PNS yang belum dikembalikan sejak Bapertarum PNS dibubarkan pada 2018.
"Pada akhir masa kepesertaan, seluruh tabungan beserta imbal hasil akan dikembalikan kepada peserta. Dengan demikian, tabungan milik peserta tidak digunakan sebagai dana operasional BP Tapera," kata Eko melalui keterangan resmi, Kamis (26/11/2020).
Pengembalian dana ini juga merupakan mandat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.
Halaman Selanjutnya >> Duit Cair Segepok, Menelaah Aturan Lebih Jauh