
DPR MInta KKP Cabut Izin 14 Perusahaan Ekspor Benih Lobster
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa Komisi IV sudah memiliki kesepakatan dengan KKP terkait terkait izin benih lobster pada 22 September 2020. Dimana dalam poin kesepakatan mengenai desakan DPR kepada KKP untuk mencabut izin 14 perusahaan ekspor benih lobster yang melakukan manipulasi data ekspor serta mendesak KKP berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menerbitkan PP tentang ekspor benih lobster (PNBP).
Dedi juga menilai kebijakan izin ekspor benih ini terlalu tebruru-buru tanpa landasan hukum yang kuat. Seperti apa Komisi IV melihat polemic izin ekspor benih lobster ini? Selengkapnya simak dialog Muhamamd Gibran dengan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dalam Profit,CNBCIndonesia (Kamis, 26/11/2020)

-
1.
-
2.
-
3.