OTT Edhy Prabowo, KPK Amankan 17 Orang dari 3 Lokasi

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
25 November 2020 14:50
Blak-Blakan Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster (CNBC Indonesia TV)
Foto: Blak-Blakan Edhy Prabowo Soal Ekspor Benih Lobster (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat terkait dugaan korupsi penetapan calon eksportir benih lobster yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan OTT tersebut dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, di Jakarta dan di Depok, Jawa Barat.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (Edhy Prabowo) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," ujar Ali kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/11/2020).

Ali Fikri menambahkan penyelidik KPK juga turut mengamankan sejumlah barang di antaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," ujar Ali Fikri.


Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengonfirmasi pihaknya telah melakukan tangkap tangan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Hal itu disampaikan Firli via pesan singkat kepada wartawan.

"Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujarnya.

Menurut Firli, Edhy saat ini berada di KPK untuk dimintai keterangan. Penjelasan resmi, lanjut dia, akan segera disampaikan KPK.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article MenterI KKP Edhy Prabowo Diduga Positif Covid-19

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular