Ada yang Positif Covid-19, Rapat Komisi VII DPR Batal

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
25 November 2020 14:57
Sugeng Suparwoto Komisi VII membuka /anisatul umah
Foto: Ruangan Komisi VII DPR RI/anisatul umah

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semestinya dijadwalkan akan digelar siang ini, Rabu (25/11/2020), pukul 14.00 WIB.

Namun, beberapa saat menjelang rapat digelar, tiba-tiba ada pengumuman rapat ditunda karena ada yang positif corona (Covid-19).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan ada satu orang yang positif Covid-19. Oleh karena itu, RDP yang mestinya digelar siang ini akan ditunda menjadi Senin (30/11/2020) mendatang.

"Satu orang positif, namanya pak Misbah, dari sekretariat," ungkapnya kepada CNBC Indonesia.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, ruang rapat Komisi VII akan dikunci dan dibersihkan.

"Rapat ditunda sampai Senin jam 10 pagi sama Dirjen Minerba. Lockdown ruangan untuk dibersihkan," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian. Dia membenarkan ada yang positif, sehingga rapat ditunda.

"Benar (rapat ditunda), ada yang positif Covid-19. Mendadak," kata Ramson.

Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB pagi tadi Komisi VII DPR juga baru saja mengadakan RDP dengan PT PLN (Persero), Subholding Pertamina sektor kelistrikan dan energi baru terbarukan, PT Pertamina Geothermal Energy, PT LEN Industri (Persero), Masyarakat Infrastruktur Indonesia dan Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (APRONUKI). Rapat tersebut membahas usulan tentang Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular