
Beban Hidup Pemerintah: Tanggung Iuran BPJS 96,63 Juta Orang!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengatakan telah melakukan pemutakhiran data mengenai peserta bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sampai dengan Oktober 2020, data Kementerian Kesehatan, terdapat 96,63 juta BPJS Kesehatan yang akan ditanggung iurannya dari kas negara.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, pemutakhiran data peserta PBI dilakukan setiap bulannya ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dimutakhirkan di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Sampai saat ini dari Januari-Oktober 2020 telah dilakukan 9 kali perubahan data PBI jaminan kesehatan. Terakhir melalui SK Mensos Nomor 144 pada Oktober 2020 lalu," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/2020).
Terawan merinci, pada Januari 2020, berdasarkan SK Menteri Sosial 1/HUK/2020 terdapat 96,64 juta peserta yang tercatat di segmen PBI. Setiap bulannya jumlah tersebut diperbaharui karena jumlah penduduk miskin terus bergerak dinamis. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini yang telah menekan kondisi ekonomi.
Sementara jumlah peserta PBI paling sedikit terjadi pada Mei 2020 sebanyak 95,89 juta orang. Namun, pemadanan DTKS yang terus dijalankan setiap bulan membuat jumlah itu terus berubah hingga pada Oktober 2020 menjadi 96,63 juta orang.
Dia menjabarkan bahwa berdasarkan pemadanan data pada Februari, April, dan Oktober 2020, terdapat tambahan 5,8 juta peserta PBI yang sebelumnya tidak masuk ke dalam DTKS. Adapun, pemerintah menetapkan kuota PBI sebanyak 98,6 juta orang
"Diharapkan dengan penggantian ini dapat memastikan bahwa iuran peserta (PBI) yang dibayarkan pemerintah pusat sesuai dengan data terpadu," tutur Terawan.
Proses pemadanan itu menyeleksi penduduk di DTKS yang sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai peserta PBI, baik karena status ekonomi, isu administratif, atau sudah meninggal dunia. Peserta PBI yang sudah tidak memenuhi ketentuan akan digantikan oleh peserta yang memenuhi ketentuan sesuai DTKS.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution mengatakan dari jumlah penerima PBI itu masih ada 5 juta NIK yang bermasalah. Pendataan NIK yang bermasalah itu terjadi di daerah Papua dan Papua Barat (Papabar).
"Peserta PBI APBN 96 (juta) sekian, sedangkan ternyata ada NIK yang bermasalah mencapai 5 juta sekian jadi ada 2,26%. Kalau kita lihat data dari NIK yang bermasalah ada 5 yang terbesar di Papabar," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta agar kementerian/lembaga melakukan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan pendataan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Halaman Selanjutnya >> Berapa Anggaran yang Digelontorkan Pemerintah?