
Tak Ada Alasan, Jokowi: Tindak Tegas yang Langgar Protokol!

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan jajarannya untuk tidak berpikir dua kali melakukan tindakan tegas apabila menemukan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.
Hal tersebut dikemukakan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (ratas) dengan topik pembahasan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, kompleks Isana Kepresidenan, Jakarta.
"Langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi kegiatan yang melanggar protokol harus dilakukan dengan ketegasan," Jokowi, Senin (23/11/2020).
Jokowi lantas meminta seluruh pemangku kepentingan tidak mengendurkan semangat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 untuk meminimalisir terjadinya gelombang kedua.
"Saya minta sekali lagi, Komite Satgas, para Gubernur waspada. Strategi yang sejak awal kita sampaikan, rem dan gas itu betul-betul diatur jangan sampai kendor dan memunculkan risiko gelombang kedua," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, gelombang kedua patut diwaspadai lantaran situasi tersebut bisa membuat langkah pemerintah Indonesia dalam mengendalikan Covid-19 mengalami kemunduran.
"Ini yang bisa buat kita set back, mundur lagi," kata eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi mencatat, strategi menyeimbangkan gas dan rem dalam kaitan pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi sejauh ini sudah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari data-data perkembangan terakhir.
Dari sisi pengendalian, rata-rata kasus aktif di Indonesia per 22 November mencapai 12,78%, lebih baik dari rata-rata dunia 28,41%. Begitupun angka kesembuhan yang berada di 84,03%, lebih baik dari rata-rata kesembuhan dunia 69,20%.
Pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona (Covid-19) hanya bisa dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni #pakaimasker, #jagajarak hindari kerumunan, dan #cucitangan rutin pakai sabun serta air mengalir.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Protokol Kesehatan, Jokowi: Jangan Hanya Imbauan!
