Simak! Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji pada guru atau dosen dan tenaga kependidikan honorer, dengan skema bantuan langsung tunai (BLT) Pencairan BLT mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi persnya Rabu (18/11/2020) lalu menjelaskan, BLT kepada tenaga pendidikan sebesar Rp 1,8 juta untuk seluruh tenaga pendidik honorer di Indonesia.
Bantuan subsidi akan diberikan sekaligus dan hanya satu kali kepada 2 juta penerima. Total anggarannya mencapai Rp 3,66 triliun.
Secara rinci, BLT akan diberikan kepada 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
"Bantuan itu disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020 ya, dan bagi para guru dan dosen di akses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id. yang bisa mengakses di mana rekening mereka," jelas Nadiem, Rabu (18/11/2020).
"Apa persyaratan yang belum dipenuhi atau untuk yang perguruan tinggi di pangkalan data Dikti untuk menemukan informasi terkait status pencairan, rekening bank masing-masing dan lokasi Bank cabang," kata Nadiem melanjutkan.
Penerima dapat menyiapkan dokumen dokumen dan dibawa kepada bank penyalur. Dokumen yang harus dibawa yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat langsung diunduh dari laman GTK dan PD Dikti, surat pernyataan tanggungjawab mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh juga dari pada website GTK dan PD Dikti.
"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," kata Nadiem.
Untuk pengecekannya sendiri bisa dilakukan melalui laman resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun situs ini seringkali sulit diakses mengingatnya banyaknya orang yang membuka laman tersebut dalam waktu bersamaan. Guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU bisa mengaksesnya ke alamat alternatif di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan.
Berikut cara mengaksesnya:
1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan 2. Masukan account PTK pada Dapodik
3. Masukan password PTK Dapodik
4. Klik tombol "Login"
Adapun persyaratan bagi tenaga pendidik yang bisa menerima bantuan ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bukan pegawai negeri sipil (PNS), berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, dan tidak menerima bantuan melalui Kartu Pra Kerja sampai 1 Oktober 2020.
[Gambas:Video CNBC]
Asyik! Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Jokowi
(hoi/hoi)