Mohon Maaf! Belum Ada Kepastian Soal Libur Akhir Tahun

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
19 November 2020 18:30
Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona memberi Keterangan Pers Juru Bicara terkait Update Data Covid-19 Nasiona. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Foto: Wiku Adisasmito juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona memberi Keterangan Pers Juru Bicara terkait Update Data Covid-19 Nasiona. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Indonesia belum memutuskan mengenai kepastian libur panjang akhir tahun 2020, di tengah desakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar libur ditunda atau ditiadakan.

Namun pemerintah menyatakan, keputusan mengenai jadi atau tidaknya libur panjang akan diambil dalam rangka melindungi masyarakat.

"Terlepas (libur panjang) dipersingkatnya atau ditiadakan, keputusan diambil pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (19/11/2020).

Wiku menambahkan pemerintah berharap libur panjang yang terjadi sebelumnya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghadapi libur berikutnya.

"Keputusan terkait libur panjang, walau ditentukan pemerintah prinsipnya sangat tergantung kedisplinan masyarakat 3M di masa liburan. Apabila tak mematuhi protokol, ada konsekuensi akan keputusan yang diambil terkait libur akhir tahun," jelasnya.

Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada pemerintah untuk mengundur cuti bersama saat libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember, karena dapat memuat kasus Covid-19 di Indonesia melonjak seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.

Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan memakai masker-menjaga jarak-mencuci tangan (3M).

"Iya sebaiknya ditunda, liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar, padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan Covid-19, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M," ucap Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Faqih, Selasa (17/11).

Ia pun berkaca pada rekor baru penambahan kasus Covid-19 pada 13 November, yakni sebanyak 5.444 kasus, yang memicu peningkatan pasien di rumah sakit. Kondisi ini dapat membebani tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ada peningkatan pasien Covid di rumah sakit setelah kasus 5 ribu kemarin, memang juga dikhawatirkan dampak ikutannya pasien di rumah sakit akan membeludak, dikhawatirkan melampaui kapasitas pelayanan yang ada atau akan menambah beban di rumah sakit," ucapnya.

Jika terjadi lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit, ketahanan tenaga medis juga akan terancam karena makin berisiko tertular penularan Covid-19. "Ini [lonjakan pasien Covid-19] juga berisiko menyebabkan penularan Covid-19 kepada petugas kesehatan juga semakin tinggi," tuturnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular