Dilema Sri Mulyani Saat Bikin Kebijakan Kala Pandemi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 November 2020 09:40
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers APBN KiTa ( Tangkapan Layar Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal bagaimana sulitnya proses perumusan kebijakan di tengah pandemi Covid-19 saat ini, hingga terkadang mengalai dilema.

Sri Mulyani mengatakan, proses perumusan kebijakan memang bukan suatu hal yang mudah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menceritakan, pandemi merupakan situasi yang penuh ketidakpastian dan kehadiran pemerintah adalah suatu keharusan.

Cerita kebimbangannya itu, dia sampaikan di acara Anti Corruption Summit 4 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (18/11/2020).

"Hadir seperti apa, dan ini lah dilema yang harus dihadapi dan diatasi. Tidak ada situasi yang ideal," ujarnya.

Dilema yang dihadapi misalnya, tatkala dalam membuat dasar kebijakan. Apakah harus menggunakan data historis atau berdasarkan proyeksi.

Jika menggunakan secara historis membantu pemerintah dalam memproses formulasi kebijakan.

Namun, di tengah situasi Covid-19 saat ini, di mana belum pernah terjadi sebelumnya, memutuskan dia bersama menteri kabinet lainnya untuk mengandalkan data proyeksi.

Dengan kebijakan proyeksi yang diambilnya itu, berbagai perkara hukum mau tidak mau harus dihadapi.

"Data historis tentu membantu tapi kalau kita tahu bahwa Covid-19 akan memukul ekonomi dan keuangan dan kita tahu ini dampaknya. Jadi apakah policy didesain dengan mengandalkan data historis saja atau kita mendesain berdasarkan apa yang mungkin terjadi," ujar dia.

Masalah berikutnya, terkait dengan kecepatan penyusunan kebijakan dan akurasi sasaran kebijakan yang bersangkutan. Misalnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah harus membantu masyarakat dengan cepat. Namun, di sisi lain data yang dimiliki pemerintah pun belum sempurna.

Selain itu juga terkait fleksibilitas melawan kepatuhan. Sri Mulyani mengatakan, banyak regulasi yang dibuat di tengah situasi normal. Namun ketika harus dihadapkan pada situasi darurat yang tak terduga, kebijakan perlu dibuat secara cepat dan fleksibel.

Dengan demikian, pemerintah pun harus membuat kebijakan dengan proses dan tata kelola yang baik. Selain itu juga berlandaskan pada perundang-undangan yang terus-menerus diadaptasi di tengah situasi Covid-19.

"Kami terus memberikan update kepada badan anggaran, pimpinan DPR maupun juga kepada Komisi XI mengenai kenapa instrumen APBN sekarang bentuknya seperti ini, kenapa ada perubahan dan bagaimana perubahan terjadi," jelas Sri Mulyani.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Bentuk Komite Audit PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular