Sri Mulyani: Covid Hadir Tanpa Kata Pengantar, Ekonomi Jatuh

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
18 November 2020 13:20
Sri Mulyani Indrawati (Dok: Tangkapan layar Kemenkeu)
Foto: Sri Mulyani Indrawati (Dok: Tangkapan layar Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perekonomian Indonesia terpukul sangat berat akibat pandemi Covid-19. Ini terlihat dari berbagai sektor yang mengalami tekanan berat.

Menurutnya, pukulan berat ke perekonomian ini disebabkan karena Covid-19 yang hadir tanpa permisi sehingga pemerintah tidak memiliki persiapan untuk menghadapinya. Ini tidak hanya terjadi di Indonesia tapi hampir semua negara di dunia.

Hal inilah yang dinilai membuat pemerintah harus bisa cepat dalam mengambil kebijakan terutama membantu masyarakat hingga badan usaha yang terdampak pandemi ini.

"Pemerintah perlu cepat karena Covid tidak pakai kata pengantar, dia langsung naik dan memukul. Kecepatan jadi penting," ujarnya dalam webinar KPK, Rabu (18/11/2020).

Lanjutnya, kebijakan yang harus dilakukan pemerintah tidak hanya cepat tapi juga extraordinary (luar biasa). Di mana APBN diubah tapi tetap dengan payung hukum yakni melalui Perppu nomor 1 tahun 2020 yang saat ini sudah menjadi UU nomor 2 tahun 2020.

Dalam aturan ini, pemerintah bisa menaikkan defisit anggaran lebih dari 3% hingga tahun 2022. Defisit harus diperlebar karena penerimaan negara yang tertekan namun di sisi lain belanja negara bertambah pesat untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Dalam rangka tangani Covid lebih komprehensif keseluruhan biaya penanganan capai Rp 695,2 triliun dan keuangan negara alami defisit yang tadinya hanya didesain 1,7% PDB meningkat jadi 6,3% (2020)," jelasnya.

Meski demikian, ini menekankan pemerintah akan terus berupaya mengembalikan APBN negara terutama defisit ke keadaan normal secara perlahan sekaligus memulihkan ekonomi. Untuk tahun depan defisit anggaran diperkecil dari tahun ini menjadi 5,7%.

"Ini tantangan yang dihadapi pemerintah dalam membuat kebijakan dan pengelola keuangan negara meski situasi luar biasa complex extraordinary tetap buat kebijakan langkah-langkah tata kelola baik berdasarkan per-UU yang perlu terus diadaptasi dalam situasi Covid ini," imbuhnya.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular