Luhut Sindir Pejabat Hadiri Acara Rizieq: Harusnya Karantina!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 November 2020 14:22
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/Luhut.Pandjaitan)
Foto: Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/Luhut.Pandjaitan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan adanya pejabat yang hadir dalam suatu kegiatan yang menimbulkan kerumunan di DKI Jakarta di tengah wabah Covid-19.

Berbicara dalam sebuah seminar Universitas Gadjah Mada yang disiarkan melalui kanal Youtube, Selasa (17/11/2020), Luhut menegaskan bahwa kerumunan tersebut bisa menimbulkan klaster baru wabah Covid-19.

"Kita tidak ingin adanya kerumunan karena kerumunan itu adalah klaster baru. Di Jakarta, saya sangat menyayangkan bahwa terjadi kerumunan tidak baik. Dan disayangkan juga pejabat yang hadir dalam kerumunan itu tidak dikarantina," kata Luhut.

Ia lantas menceritakan pengalamannya usai kembali dari kunjungan kerja dari China. Kala itu, eks Kepala Staf Kepresidenan itu harus menjalani karantina secara mandiri saat kembali ke Tanah Air.

"Saya kembali dari Yunnan, tiga minggu lalu, saya satu minggu karantina sebelum saya melakukan kegiatan yang lain. Begitu juga, nantinya ini balik dari Amerika Serikat, kami ada prosedur karantina," ujar Luhut.



Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyayangkan kerumunan massa yang terjadi dalam peringatan Maulid Nabi serta pesta pernikahan di Petamburan, Jakarta. Hal tersebut dikemukakan Mahfud dalam konferensi pers, usai menggelar rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait menyikapi situasi perkembangan Covid-19, Senin (16/11/2020).

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan Jakarta Pusat," kata Mahfud.

Pelanggaran protokol kesehatan terjadi dalam peringatan Maulid Nabi dan sebuah pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Namun, pemerintah sama sekali tidak menyebut nama Rizieq Shihab dalam keterangan pers.

Mahfud mengaku telah memperingatkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta agar penyelenggaran acara tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Sekali lagi, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi Ibu Kota Jakarta berdasarkan hirearki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta sendiri telah merespons terjadinya aksi kerumunan tersebut dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta. Namun, munculnya kerumunan tersebut dikritik oleh masyarakat,

Sebab, kerumunan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan yang kerap kali dikeluarkan pemerintah. Pemerintah selama beberapa bulan terakhir telah melarang masyarakat untuk berkumun atau menggelar aktivitas secara berkerumun.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sering Dikritik, Luhut: Nggak Ngerti Masalah Tapi Buat Heboh!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular